PErsonal News Magazine - apat Paripurna tentang pandangan umum fraksi terkait usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) penanggulangan kemiskinan dan Ranperda pencabutan perusaaan daerah (Perusda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 12 April diwarnai hujan kritikan dan pertanyaan.
Pandangan umum pertama dari Fraksi Golkar yang disampaikan, Burhanuddin Baharuddin. menurut Bur, Ranperda penanggulangan kemiskinan membutuhkan pemikiran dan strategis maksimal.
"Kemiskinan terjadi karena kurangnya lapangan pekerjaan, makanya apakah Ranperda penanganan kemiskinan itu masih penting. Kami menyarakan bahwa yang perlu dilakukan adalah langkah strategis untuk menghadirkan lapangan pekerjaan," kata Bur.
Kritikan semakin banyak saat Aerin Nizar dari Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan fraksinya. Dalam pandangan umum yang dibacakan Aerin banyak memaparkan kelemahan pemerintan Sulsel dalam hal penanganan kemiskinan. Salah satu fakta yang dipaparkan yakni data BPS yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah warga miskin di Sulsel sekitar 2.600 orang selama enam bulan terakhir.
"Fakta ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulsel yang terlalu tinggi itu, hanya dinikmati kalangan masyarakat menengah ke atas saja. Selain itu, fakta ini juga menunjukan ketidakseriusan Pemprov dalam menangani kasus kemiskinan di Sulsel," tegas Aerin.
Hanya saja Aerin menilai Ranperda penanganan kemiskinan yang diusulkan gubernur itu tidak serius disusun. Fraksi Demokrat bahkan menilai naskah Ranperda yang diusulkan Pemprov merupakan copy paste dari Ranperda penanganan kemiskinan Kota Semarang.
"Setelah kami membaca secara seksama, kami menemukan sekitar 95 persen kalimat dalam naskah Ranperda itu persis sama dengan Ranperda penanganan kemiskinan Kota Semarang," tambahnya.
Aerin juga mengomentari Perda Sulsel nomor 8 tahun 2003 tentang Perusda. Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat meminta penjelaskan tentang dasar pencabutan Perusda tersebut. Sesuai usulan, setidaknya tiga Perusda dalam Ranperda itu yang diusulkan untuk dicabut. Ketiganya yakni Perusda Pariwisata, Telekomonikasi, dan Perhubungan.
Jafar Sodding yang membacakan pandangan umum Fraksi PKS juga mempertanyakan masalah nasib Perusda yang akan dicabut.
"Kalau alasan pencabutan itu karena Perusda tersebut tidak produktif lagi dalam menghasilkan PAD. Bagaimana dengan Perusda lain yang juga tidak produktif. Bagaimana dengan nasib para personel dari Perusda yang akan dicabut itu," timpal Jafar.
Dari sembilan fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, rata-rata semua melontarkan kritikan dan meminta penjelasan dari dua usulan Ranperda yang disulkan Gubernur melalui Wagub 3 April lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar